Saan: Rapat Fraksi Tak Bahas Anas

Mudik Bersama Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews - Hari ini, Fraksi Partai Demokrat menggelar rapat pleno membahas sejumlah isu yang ada di komisi dan internal Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengaku rapat ini tidak membahas isu lengser Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Tidak ada agenda khusus membahas soal Anas. Agenda rutin saja," kata dia sebelum rapat di Gedung DPR/MPR, Jumat 3 Februari 2012. Dia menegaskan semua anggota fraksi wajib hadir dan akan kena sanksi jika mangkir.

Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul meminta Anas Urbaningrum mundur sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Hal ini, kata Ruhut, untuk menyelamatkan partai. Menanggapi pernyataan Ruhut ini, Saan tak banyak berkomentar.

"Apakah itu melanggar etika partai, diserahkan Dewan Dehormatan. Dewan punya perangkat komisi pengawas, dan komisi pengawaslah yang akan menilai apakah pernyataan kader hari ini sudah melanggar etika partai atau tidak, itu sepenuhnya komisi pengawas dan dewan kehormatan."

Untuk menonaktifkan seseorang, imbuhnya, Demokrat sudah punya anggaran dasar rumah tangga. Dengan demikian, proses politik mesti melalui mekanisme yang ada.

Demokrat menunggu keputusan KPK untuk menonaktifkan Anas? "Kami semua hargai proses hukum dan tak akan mendahului proses hukum, entah itu di KPK atau pengadilan, itu nanti lah, kami tak bisa berandai-andai, silakan saja proses hukum berjalan."

Satu masalah yang akan dibahas dalam rapat adalah rotasi fraksi di komisi-komisi DPR. Hal ini, tegasnya, tidak ada hubungan dengan keterkaitan seorang kader dengan masalah hukum. Meski, dia mengakui, kasus hukum yang menjerat kader itu bisa dipakai untuk pertimbangan yang lain.

"Rotasi ini bagian dari memaksimalkan fungsi anggota DPR. Misalnya, ada anggota di komisi berapa, kita coba rotasi ke komisi lain," jelasnya.

Ada 4,14 Juta Temuan di Google jika Klik Kata Ini

Nama Anas dan beberapa politisi Demokrat disebut dalam kasus suap wisma atlet yang sebelumnya sudah menyeret lebih dulu menyeret mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin sebagai tersangka. Selain Anas, kasus ini juga menyeret Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.

Dalam beberapa kali kesempatan, baik Anas, Angie, maupun Mirwan membantah tuduhan Nazaruddin dan mantan anak buahnya, Mindo Rosalina Manulang. Ketiganya kompak menyatakan tak terlibat dalam proyek apapun bersama Nazaruddin. (umi)

Workshop Makin Cakap Digital, Membentuk Kesadaran Etika Berjejaring bagi Guru dan Murid Sorong Papua
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan [dok. Kemenko Marves]

Jokowi Beri Tugas Baru ke Luhut Urus Sumber Daya Air Nasional

Presiden Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua sekaligus anggota Dewan Sumber Daya Air Nasional.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024