BURT Akui Tak Detail Cek Usulan Ruang Banggar

Ruang Banggar 20 M
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, mengatakan bahwa Sekretariat Jenderal DPR mengajukan permohonan anggaran untuk Ruang Rapat Badan Anggaran DPR senilai Rp20 miliar berdekatan dengan jadwal pengesahan APBN Perubahan 2011. Dengan waktu yang mepet itu, BURT mengembalikan usulan dana itu kepada Setjen. Tetapi, sampai waktu yang ditentukan Setjen DPR tak juga mengajukan permohonan baru.

"Itu diujung reses, ketika muncul kembali baru kaget tetap di angka Rp24 miliar," kata Pius di gedung DPR, Jakarta, Senin 6 Februari 2012.

Pius menjelaskan kronologi detik-detik terakhir pengajuan dana ruang Badan Anggaran yang memicu kritik itu. Pada 18 Juli 2011, Setjen DPR memasukkan usulan renovasi kepada BURT.

BURT lalu meminta rasionalisasi kemblai soal usulan itu dengan tenggat waktu sampai 21 Juli 2011. Namun ternyata perbaikan relokasi anggaran yang diminta tidak juga diserahkan Setjen kepada BURT.

Padahal esoknya, 22 Juli sudah dijadwalkan rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap APBN-P. Dengan waktu yang mepet itu, Pius mengakui pemeriksaan usulan tidak dilakukan secara rinci.

"Ya, saya hanya menyampaikan fakta bahwa keputusan alokasi anggaran 24 Juni, baru relokasi anggaran tanggal 18 Juli, dan 21 Juli kita minta rasionalisasi, 22 Juli sudah diputuskan," tambah Pius.

Pius menambahkan, perihal detail spesifikasi anggaran itu diketahui oleh Kesekretariatan Jenderal DPR. Oleh karena itu BURT hanya menerima dan menyetujui usulan dalam bentuk pagu total anggaran alias gelondongan.

"Sehingga tidak bisa lakukan pengecekan detail," ujar politisi Gerindra ini. "BURT punya kewenangan periksa anggaran, tapi pelaksanaan hanya terima usulan anggaran gelondongan pada program dan sengaja dibawa ke BURT saat mepet."

Kepala Biro Humas dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat, Djaka Dwi Winarko, mengakui bahwa pengajuan anggaran itu dilakukan dalam waktu yang mepet. Tetapi, Djaka tidak mengetahui apakah permohonan baru berikutnya sudah diberikan atau tidak. (adi)

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024