Wakil Ketua DPR

Penghapusan Akses Khusus Lapas Sudah Tepat

Pramono Anung
Sumber :
  • Antara/ Widodo S Jusuf

VIVAnews - Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM yang meniadakan kartu akses khusus kunjungan Komisi III DPR ke penjara.

Berkaca dari kunjungan anggota Komisi III M Nasir ke sel kakaknya, Muhammad Nazaruddin, di sel Rutan Cipinang, imbuh Pramono, langkah Kemenkumham itu sudah tepat. Seharusnya, menurut Pramono, hari ini, Selasa 14 Februari 2012, kartu akses itu diberikan kepada 16 anggota Komisi III DPR untuk fungsi pengawasan, bukan kepentingan pribadi.

"Dalam kasus yang menyangkut Nasir, saya melihat itu dalam kepentingan dan kapasitas pribadi. Tidak ada kaitannya dengan tugas yang dimiliki dan melekat dengan Komisi III," kata Pramono di Gedung DPR RI, Jakarta.

Pram --sapaan Pramono Anung-- juga mempertanyakan kebijakan akses khusus yang hanya diberikan kepada 16 dari 50 anggota komisi. "Kenapa hanya 16? Ini juga menimbulkan persoalan sendiri."

Dengan pencabutan kartu akses itu, legislator tidak perlu mendapat perlakuan khusus lagi dan keluar masuk penjara seenaknya. "Apalagi pada jam di luar kunjungan," kata Pram.

Apabila di kemudian hari anggota DPR akan melakukan kunjungan ke penjara, menurut Pram, bisa saja dilakukan dalam pengawasan secara formal. Pimpinan Komisi III bisa mengeluarkan surat yang memberikan kewenangan anggotanya untuk berkunjung ke lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

"Menkumham memang harus seperti itu. Tidak perlu ada privilege bagi orang per orang kemudian disalahgunakan untuk mengunjungi keluarganya," tambah Pram. (art)

Presiden NOC Prancis Dukung Timnas Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024
[dok. Humas BTN]

Ombudsman: Bunga Investasi yang Sangat Tinggi Itu 99,9 Persen Penipuan

Ombudsman RI mengimbau kepada masyarakat agar tidak tergoda iming-iming investasi, yang menawarkan imbal hasil atau bunga super tinggi yang melebihi ketentuan.

img_title
VIVA.co.id
9 Mei 2024