- ientrymail.com
VIVAnews - Mantan Ketua DPD Demokrat Riau, Thamsir Rachman, dijadikan tahanan kota oleh Kejati Riau. Mantan Bupati Indragiri Hulu itu ditetapkan sebagai tersangka, terkait kasus korupsi APBD Inhu yang menyebabkan kerugian negara Rp114 miliar.
Thamsir dijadikan tahanan kota setelah ia dipanggil paksa oleh Kejati Riau. Thamsir lima kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Politisi Demokrat yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD Riau itu dibawa ke Kejati dari rumah sakit Awal Bros menggunakan kursi roda. Pemeriksaannya berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga tadi malam pukul 19.10, Selasa 14 Januari 2012.
Ia datang dengan tangan dipasangi selang infus. Di kakinya terlihat ada bekas luka, akibat sakit asam urat yang juga dideritanya.
Penasihat hukum Thamsi Rachman, Achmad Zahri, membenarkan kliennya telah ditetapkan sebagai tahanan kota. "Benar, Pak Thamsir kini berstatus sebagai tahanan kota," katanya.
Selain Thamsir, ada dua kader Partai Demokrat lain di Riau yang juga tersandung kasus korupsi APBD. Mereka adalah mantan anggota DPRD Indragiri Hulu, Bukhori, yang saat ini menjadi pengurus di Partai Demokrat setempat. Sebelumnya, Bukhori sempat menjadi Ketua DPC Partai Demokrat di Kabupaten Indragiri Hulu.
Terakhir, kader Demokrat lain yang terjerat kasus hukum adalah Tengku Azwir, anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rukan Hulu.
"Seharusnya, dengan adanya permasalahan hukum seperti ini, Dewan Kehormatan Demokrat mengambil tindakan. Jangan dibiarkan saja. Karena ini bisa jadi preseden buruk bagi Partai," kata Koordinator Divisi dan Kaderisasi Diklat DPD Partai Demokrat Riau, Roni Riansyah. (kd)