- VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews – Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menduga penolakan partai-partai besar untuk menurunkan angka presidential threshold (PT) dari 20 persen merupakan upaya menghalang-halangi Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto, maju dalam bursa calon presiden 2014.
“Kami curiga ada parpol atau kelompok yang mau mengganjal calon tertentu atas nama undang-undang,” kata Muzani. “Ini pasti untuk menjegal Prabowo. Elektabilitas Prabowo kan tinggi di survei,” imbuh anggota Komisi I DPR itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 1 Oktober 2012.
Muzani yakin, partai-partai besar khawatir dengan popularitas dan elektabilitas Prabowo yang terus meningkat berdasarkan hasil survei beberapa lembaga survei. Gerindra sendiri sudah mengumumkan akan mengusung Prabowo sebagai capres pada Pemilu 2014.
Oleh karena itu Gerindra akan terus berjuang agar PT dapat diturunkan sesuai dengan aturan UUD 1945. Bila upaya persuasif dalam pembahasan RUU Pilpres di DPR tak berhasil, maka “Pengajuan ke MK adalah jalan terakhir,” ujar Muzani. Namun ia berharap fraksi-fraksi di DPR dapat menyepakati penurunan PT.
Secara terpisah, hari ini tiga pengurus Dewan Pengurus Pusat Partai Gerindra mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi terkait Pasal 9 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden – pasal yang sedang digodok dalam revisi UU Pilpres di DPR.
Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, selaku salah satu pemohon menyatakan, Pasal 9 UU Pilpres mensyaratkan partai politik yang mengusung capres dan cawapres harus memperoleh 20 persen kursi di parlemen dan 25 persen suara sah secara nasional.
“Menurut kami itu bertentangan dengan Pasal 6 a ayat 1 UUD 1945 yang hanya mengatakan pencalonan presiden diusulkan oleh parpol peserta pemilu,” kata dia usai mendaftarkan uji materi UU Pilpres di Gedung MK, Jakarta.
Deklarasi pencapresan Prabowo Subianto sendiri saat ini ditunda terkait keperluan Gerindra untuk mengurusi verifikasi parpol peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum. “Setelah verifikasi, baru deklarasi,” kata Muzani. (sj)