Tanggapan Anas Urbaningrum Soal Sprindik

SBY Dianugerahi Lifetime Achievement Award
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
125 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta pada Libur Long Weekend, KAI Tambah Armada Kereta Api
- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang sedang sakit dijenguk seniornya di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Erlangga Mohammad. Dalam kesempatan itu, dituturkan Erlangga, mereka berbicara banyak seputar kondisi terkini di Partai Demokrat, termasuk beredarnya surat perintah penyidikan (sprindik) palsu dalam kasus dugaan korupsi Hambalang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Daftar Lengkap Harga Motor Matic Yamaha per Mei 2024, Berapa Nmax dan Aerox?

Erlangga mengatakan, ia sempat menanyakan kepada Anas mengenai unsur rekayasa atas peredaran sprindik palsu itu. Sebab, ia menduga sprindik palsu itu sengaja dibuat untuk menjatuhkan Anas dari posisinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sagil Siswa SD di Jambi yang Miliki Tinggi 2 Meter Bercita-cita Ingin Jadi Anggota TNI


"Saya tanya, 'apa ini ada rekayasa?' Pak Anas bilang, 'Ya, begitulah'," kata, Erlangga yang juga mantan Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), kepada wartawan, saat ditemui di halaman rumah Anas, di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta, Senin, 11 Februari 2013.


Anas, seperti dikatakan Erlangga, mengaku tidak akan melakukan upaya-upaya hukum atau pun politik atas peredaran sprindik palsu itu meski nama baiknya sudah tercemar. Anas hanya berujar "Kita bisa apa, Bang? Orang lain saja diam."


Erlangga menuturkan, sebagai sesama mantan aktivisi HMI, dia tidak dapat menerima perlakuan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang mengambil alih posisi Anas sebagai Ketua Umum. Hal itu sama dengan mencopot Anas dari jabatannya tanpa dasar yang kuat.


Menurut dia, apabila Anas dicopot atau kekuasaannya dilucuti atas alasan agar lebih fokus pada proses hukum, itu tidak tepat. Sebab, Anas hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka yang berarti belum dapat dinyatakan bersalah atau terlibat dalam kasus korupsi apa pun.


SBY, imbuhnya, telah salah memperlakukan Anas. "Karena (mengambil alih jabatan Anas sebagai Ketua Umum Partai Demokrat) hanya berdasarkan pengaruh opini publik, bukan berdasarkan hukum."
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya