- VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Majelis Tinggi Demokrat meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menegakkan hukum yang seadil-adilnya untuk dua kader partai Demokrat Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng. Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang.
Menurut Direktur Eksekutif Partai Demokrat Toto Rianto, jajaran Partai Demokrat meminta agar KPK benar-benar menegakkan hukum dan jangan sampai ada unsur politik yang melatari penetapan tersangka pada dua kadernya tersebut.
"Sungguhpun ada tudingan dan serangan Partai Demokrat, saudara Anas Urbaningrum. Kami jajaran kepemimpinan Partai Demokrat tetap berdoa dan berharap pada KPK agar hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan," kata Toto Rianto di Puri Cikeas, Minggu dinihari, 24 Februari 2013
Jika kedua kadernya yang terjerat kasus Hambalang tersebut ternyata tidak bersalah, kata Toto, Demokrat meminta agar mereka dibebaskan. "Yang bersangkutan harus dipulihkan nama baiknya."
Sabtu siang, 23 Februari 2013, Anas mengundurkan diri sebagai ketua umum partai bentukan Susilo Bambang Yudhoyono itu. Anas mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang oleh KPK, Jumat 22 Februari 2013.
Sementara Andi ditetapkan sebagai tersangka pada awal Desember 2012. Sama seperti Anas, Andi pun mundur dari jabatannya kala itu, Menteri Pemuda dan Olahraga. (umi)