Saan: Anas Tak Harus Serahkan Surat Pengunduran Diri

Anas Urbaningrum Mundur Dari Ketua Umum Partai Demokrat
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVAnews – Anas Urbaningrum sejak Minggu kemarin telah mundur dari posisi Ketua Umum Partai Demokrat. Namun Partai Demokrat sampai saat ini belum menerima surat pengunduran diri Anas.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa, mengatakan Anas Urbaningrum tak harus menyerahkan surat pengunduran diri kepada Dewan Pimpinan Pusat dan Majelis Tinggi Partai Demokrat. Pernyataan lisan Anas dalam konferensi pers Sabtu lalu untuk berhenti dari jabatannya di Demokrat, ujar Saan, sekaligus sebagai bentuk pemberitahuan.

“Sebenarnya tidak ada keharusan (menyerahkan surat). Ketika menyatakan berhenti, kan otomatis,” kata Saan di gedung DPR RI pada Senin 25 Februari 2013.

Anas sendiri dalam konferensi persnya memilih kata “berhenti” ketimbang “mengundurkan diri.” “Karena saya sudah punya status tersangka, meski saya yakin posisi tersangka saya lebih karena faktor-faktor nonhukum, tetapi saya punya standar etik pribadi.

Ada Korban Meninggal Akibat Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan KA Terganggu

Standar etik pribadi saya kalau saya punya status hukum sebagai tersangka, maka saya akan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi, ini soal standar etik. Alhamdulilah standar etik saya cocok dengan pakta integritas Partai Demokrat.

Saya sendiri di tempat ini seminggu lalu sudah menandatangani pakta integritas. Dengan atau tanpa pakta integritas, standar etik saya mengatakan, saya berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat,” kata Anas.

Bagaimanapun, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menyatakan partainya masih menunggu surat pengunduran diri Anas. Max sendiri kini akan menjalankan tugas-tugas Ketua Umum Demokrat bersama Wakil Ketua Umum Demokrat lainnya, Jhonny Allen Marbun. (ren)

Indonesian Economy Grows 5,11 Percent in Q1 2024
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf

DPR Sindir Kenaikan UKT di Sejumlah PTN Menyesuaikan Harga Cabai dan Telur

Wakil Ketua Komisi X DPR mengkritik keras soal kebijakan kenaikan UKT yang terjadi di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) menyesuaikan harga cabai dan telur.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024