Sumber :
- VIVAnews/ Daru Waskita
VIVAnews
- Setelah pengesahan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak dapat lagi menjadi pengurus maupun anggota partai tertentu. Namun menantu orang nomor satu di Yogyakarta itu terjun menjadi salah satu pengurus partai, bahkan menduduki jabatan yang cukup strategis di sebuah partai.
Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wiro Negoro yang merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, putri sulung Sri Sultan HB X, didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wiro Negoro juga jadi calon anggota DPR dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
KPH Wiro Negoro yang sebelum menikah dengan GKR Pembayun pada tanggal 28 Mei 2002 itu mempunyai nama Nieko Messa Yudha mengaku telah mendapatkan restu dari Sri Sultan HB X dan juga pihak keluarga besar dari Keraton Yogyakarta. “Tentu sudah mendapatkan resti dari Ngarso Dalem dan ini menjadi komitmen keluarga,” kata KPH Wiro Negoro, usai pelantikan pengurus DPD Partai Gerindra DIY periode 2013-2018, Kamis 11 April 2013.
Wiro Negoro berharap dengan masuk ke Partai Gerindra maka nantinya partai yang didirikan oleh Prabowo Subianto ini dapat menjadi partai yang memahami kebudayaan lokal dan bisa memenuhi kebutuhan rakyatnya. “Implementasinya maka Partai Gerindra akan mengawal Perda Keistimewaan dan juga mengawal dana Keistimewaan,” katanya.
KPH Wiro Negoro mengaku memilih bergabung dengan partai Gerindra ini dikarenakan kesamaan manifesto perjuangan. “Karena kesamaan manifesto perjuangan maka saya bergabung dengan Gerindra,” katanya.
Baca Juga :
Kado Mewah SYL untuk Undangan Nikahan yang Pakai Dana Kementan, Ada Bros dan Cincin Emas
Cek Fakta: Timnas Uzbekistan Diblacklist AFC dan FIFA karena Pakai Doping
Beredar di media sosial video bernarasi, Timnas Uzbekistan tertangkap kamera menghirup doping hingga berujung masuk daftar hitam atau blacklist dari semua turnamen FIFA.
VIVA.co.id
7 Mei 2024
Baca Juga :