Sumber :
- VIVAnews/ Daru Waskita
VIVAnews
- Setelah pengesahan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak dapat lagi menjadi pengurus maupun anggota partai tertentu. Namun menantu orang nomor satu di Yogyakarta itu terjun menjadi salah satu pengurus partai, bahkan menduduki jabatan yang cukup strategis di sebuah partai.
Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Wiro Negoro yang merupakan suami dari Gusti Kanjeng Ratu Pembayun, putri sulung Sri Sultan HB X, didaulat menjadi Ketua Dewan Pembina Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerindra Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Wiro Negoro juga jadi calon anggota DPR dari daerah pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga :
Teuku Ryan Mengaku Bercanda Soal Hina Tubuh Ria Ricis, Pengacara: "Masalah Kecil"
KPH Wiro Negoro mengaku memilih bergabung dengan partai Gerindra ini dikarenakan kesamaan manifesto perjuangan. “Karena kesamaan manifesto perjuangan maka saya bergabung dengan Gerindra,” katanya.
Terkait dengan menantu Sultan lainnya yang masih satu keluarga juga maju menjadi calon legislatif dari PDIP, KPH Wiro mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk demokrasi yang ada di keraton yang menghormati pilihan-pilihan putranya. “Keraton sangat menghormati pilihan-pilihan putra-putranya,” katanya. (ren)
Halaman Selanjutnya
Terkait dengan menantu Sultan lainnya yang masih satu keluarga juga maju menjadi calon legislatif dari PDIP, KPH Wiro mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bentuk demokrasi yang ada di keraton yang menghormati pilihan-pilihan putranya. “Keraton sangat menghormati pilihan-pilihan putra-putranya,” katanya. (ren)