Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini telah menyelesaikan tahap verifikasi administrasi dokumen daftar bakal calon legislatif partai politik putaran pertama. Hasilnya, KPU menemukan 17 nama caleg ganda.
"Kami temukan ada caleg yang dicalonkan secara ganda. Totalnya ada 17 nama calon yang ganda," kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, di kantor KPU, Jakarta, Senin 29 April 2013.
Baca Juga :
FOKUS: Ciamis Berdarah
Baca Juga :
Polisi Ungkap Kejadian Saat Suami Tawarkan Potongan Tubuh Mutilasi Istrinya ke Warga di Ciamis
Baca Juga :
15 Tim Ini Kantongi Tiket ke Olimpiade 2024, Tinggal Tunggu Hasil Timnas Indonesia Vs Guinea
Soal pencoretan caleg ganda, kata Hadar, dalam tahap sekarang ini, KPU tidak memiliki otoritas. Untuk saat ini, KPU hanya berwenang memberikan informasi kepada parpol.
"Ini
lho
, calon kalian yang terdaftar di parpol ganda. Silakan parpol mau ambil sikap apa," kata Hadar.
Parpol diberikan waktu untuk memperbaiki daftar caleg antara sejak 9 hingga 22 Mei 2013. Setelah itu, jika parpol masih mempertahankan kegandaan caleg, maka KPU akan mencoret caleg tersebut.
Sementara itu, anggota KPU lainnya, Ferry Kurnia Rizkiyansyah menambahkan sejauh ini pihaknya telah melakukan verifikasi daftar bakal caleg dari 7 parpol perserta pemilu.
Selanjutnya, KPU akan berkonsentrasi menyelesaikan 5 parpol lainnya. "Nanti partai-partai lain tinggal beberapa dapil yang belum kami sisir," katanya. (umi)
Halaman Selanjutnya
"Ini