Sumber :
- Antara/ Widodo S Jusuf
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mencoret partai politik peserta Pemilu 2014, jika tidak memenuhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan di seluruh daerah pemilihan.
Berdasarkan dokumen pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) DPR di KPU, sebanyak enam parpol belum memenuhi persyaratan 30 persen itu. Enam parpol tersebut antara lain PKS, PKB, PBB, PKPI, PPP, dan PDIP.
"Kalau tidak memenuhi kuota akan dicoret dari pemilihan di dapil tersebut," ujar Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay di Jakarta, Minggu, 12 Mei 2013.
Hadar mengatakan pihaknya memberi waktu mulai 9 - 22 Mei 2013 untuk memenuhi persyaratan administrasi bacaleg tersebut. "Makanya waktu seminggu ini akan menjadi sangat penting bagi KPU," katanya.
Mengenai kesalahan keterangan jenis kelamin dalam daftar bacaleg, Hadar mengatakan KPU akan lebih teliti dalam memverifikasi data itu.
Baca Juga :
Terpopuler: Deretan Negara dengan Janda Terbanyak di Dunia hingga Resep Gampang Gulai Tunjang
Sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan masih adanya data bacaleg yang salah dalam keterangan jenis kelamin. Nama bacaleg perempuan ditulis dengan jenis kelamin laki-laki, atau sebaliknya.
"Misalnya nama Dita Indah Sari ditulis dengan keterangan laki-laki," ujar Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini.
Titi mengatakan kesalahan keterangan jenis kelamin tersebut ditemukan di PKB dan Partai Demokrat, jumlahnya sekitar 15-20 orang lebih.
"Yang paling banyak itu di PKB. Demokrat juga ada," ungkap dia.
Perludem mengimbau agar KPU tidak meloloskan bacaleg yang berkasnya tidak lengkap, dan masih mencantumkan kesalahan-kesalahan kecil seperti keterangan jenis kelamin.
"Yang jangan sampai kejadian adalah KPU meloloskan orang-orang yang berkasnya tidak lengkap atau kesalahan-kesalahan seperti ini, karena itu akan merugikan. Komposisi 30 persen juga akan berpengaruh, karena bacaleg perempuan bisa ditulis laki-laki," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menemukan masih adanya data bacaleg yang salah dalam keterangan jenis kelamin. Nama bacaleg perempuan ditulis dengan jenis kelamin laki-laki, atau sebaliknya.