Sumber :
- Antara/ Agus Bebeng
VIVAnews
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) kepada masyarakat, Kamis 11 Juli 2013. Meski demikian, KPU masih menemukan kendala salah satunya adalah belum terintegrasinya jaringan internet antara KPU Pusat dengan daerah.
"Ya kendalanya yang terbesar itu proses pengiriman
online.
Ini masih tergantung pada seberapa siap jaringan internet di beberapa daerah," kata Ketua KPU, Husni Kamil Manik, di Gedung KPU, Jakarta, Kamis 10 Juli 2013.
Husni menjelaskan bahwa pihaknya tengah mengontrol seberapa besar data yang bisa dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) lewat internet. Sebagai salah satu antisipasi, KPU Pusat meminta kepada KPU Daerah untuk menyiapkan data DPS secara manual.
"Manualnya itu yang bentuk
offline
-nya. Sidalih itu
online
, yang
offline-
nya itu rekap datanya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Husni, KPU juga berencana menggunakan sistem P
rivate Virtual Network
(PVN). Dengan sistem itu, katanya, proses pengelolaan data pemilih, logistik, dan pengiriman informasi secara
online
dapat lebih terintegrasi.
"Kami mau buat website yang berjaringan itu terintegrasi. Jadi setiap hari bisa digunakan," jelasnya.
Masalah lain dalam proses pengumuman DPS ini adalah terkait urusan teknis di lapangan. Husni mengatakan bahwa beberapa wilayah di Indonesia saat ini tengah dan akan melakukan pemilukada. Kondisi itu cukup mengganggu upaya KPU dalam memutakhirkan data pemilih karena konsentrasi yang terbagi.
"Nah ini jadi problematik juga, walaupun ada yang tahapannya itu bisa beriringan. Misalnya pencocokan dan penelitian (coklit) untuk legislatif kemudian dia tinggal menambah atau mengurang datanya dari yang hari H-nya ke 9 April itu," tuturnya.
Baca Juga :
Berbulan-bulan Banjir Tak Kunjung Surut, Daerah di Bulak Barat Depok Ini Bak Kampung Mati
PPP Bakal Gelar Rapimnas Tentukan Arah Politik, Berani Gak jadi Oposisi Prabowo?
PPP mengklaim masih fokus dalam gugatan hasil Pileg 2024 di MK. Namun, ada rencana bertemu dengan Prabowo.
VIVA.co.id
29 April 2024
Baca Juga :