Maftuh Basyuni: Mundur dari Konvensi, Mahfud Terburu-buru

Mahfud MD tak ikut konvensi Demokrat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVAnews - Ketua Komite Konvensi Partai Demokrat, Maftuh Basyuni, menilai keputusan Mahfud mundur dari konvensi terburu-buru. Sebab pertanyaan Mahfud mengenai hak dan kewajiban peserta konvensi sebenarnya akan terjawab jika Mahfud mau berdialog lebih lama lagi.

"Dia (Mahfud) kesusu (terburu-buru),"  kata Maftuh Basyuni di Wisma Kodel, Jakarta, Jumat 30 Agustus 2013.

Menurutnya, Mahfud MD belum melihat dokumen yang hari ini disampaikan komite kepada tim sukses peserta konvensi. Dalam dokumen yang disampaikan hari ini lanjut Mahfud, ada surat keputusan majelis tinggi Partai Demokrat yang menyebutkan tentang hak dan kewajiban peserta konvensi.

"Kalau dia mau berdialog dulu bisa ditunjukkan. Dia akan tahu. Dia kecepatan (ambil kesimpulan)," katanya.

Kesehatan Makin Memburuk, Istana Buckingham Perbarui Rencana Pemakaman Raja Charles III
Kendati demikian, komite konvensi kata Maftuh, tidak bisa memaksa Mahfud untuk tetap mengikuti konvensi. Apalagi selain masalah hak dan kewajiban peserta konvensi, Mahfud MD juga sudah melakukan konsultasi dengan sejumlah pihak dan sholat istikhoroh.

Tunggu Majelis Syuro, PKS Akan Tentukan Ikut Koalisi atau jadi Oposisi Lagi
"Nah kalau alasannya menolak karena sudah istiqarah, itu kita tidak bisa menolak lagi," terangnya.

Astra Gelar Bincang Inspiratif SATU Indonesia Awards 2024 di Bengkulu, Ratusan Anak Muda Ikut Serta
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mundur dari konvensi calon presiden Partai Demokrat. Pengunduran diri Mahfud disampaikan setelah menjalani tahap wawancara dengan komite konvensi Kamis kemarin, 29 Agustus. 

Sekretaris Komite, Suadi Marasabessy, mengatakan semula komite mengaku kaget dengan pengunduran diri Mahfud MD dari konvensi Demokrat. Padahal komite telah melakukan pendekatan dengan tokoh-tokoh yang layak mengikuti konvensi, termasuk dengan Mahfud MD.

"Saya kaget beliau menyatakan di sini tidak bersedia. Tapi itu hak politiknya yang harus dihormati," kata Suadi. (umi)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya