Megawati Tolak Kepala Daerah Kembali Dipilih DPRD

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri, Diskusi Perempuan & Peradaban Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Pendukung Israel Provokasi Mahasiswa Pro Palestina di Universitas California
- Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, tidak setuju dengan wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut Mega, wacana itu menunjukan kemunduran demokrasi di era reformasi ini.

Kelompok Kemanusiaan Periksa Persenjataan Mematikan yang Belum Meledak di Gaza

"Bagi saya yang mengikuti perjalanan Republik ini, 20 tahun saya memimpin partai, dikembalikan ke DPRD, apakah reformasi tidak ada lagi? Dulu kami melakukan reformasi akibat pemilihan dilakukan dari tingkat provinsi sampai kabupaten/ kota melalui DPRD," kata Mega di JW Luwansa Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 9 Desember 2013.
MUI Ajak Masyarakat Doakan Timnas Indonesia: Juara Piala Asia U-23 dan Lolos Olimpiade


Mega mengungkapkan bahwa tujuan reformasi adalah rakyat mendapatkan haknya secara langsung. Hal itulah yang dahulu diperjuangkan partainya. Lebih lanjut, putri Presiden Soekarno itu menuturkan, pemilu tidak dapat berjalan dengan baik jika empat faktor berikut tak terpenuhi.


Pertama, KPU tidak netral. Oleh karena itu, dalam hal ini PDIP menolak kerjasama KPU dengan Lemsaneg. "Lembaga sandi itu ikut-ikutan, padahal dia mengurusi negara," jelas Mega.


Kedua, teknologi informasi yang dipermainkan. Persoalan tersebut, kata Mega, masih memiliki hubungan dengan Lemsaneg. "Kalau sekarang heboh mengenai penyadapan, permainan angka dapat dipergunakan dengan gamblang di Pemilu," papar Mega.


Ketiga, lanjut Mega, yaitu peran intelijen. Dia mencontohkan kasus permainan intelijen di Pemilukada Bali beberapa waktu lalu yang akhirnya mencuat.


Keempat terkait money politics. Mega mempertanyakan darimana incumbent dapat mengeluarkan uang banyak untuk kampanye. Ia mencurigai dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) dipergunakan mereka untuk keperluan kampanye. "Kalau memungkinkan saya minta untuk diberhentikan, tidak boleh dipergunakan untuk sementara," kata dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya