Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVAnews
- Terkait Mahkamah Konstitusi telah membatalkan Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang MK, ternyata banyak yang keberatan akan hal tersebut, termasuk Ketua DPR, Marzuki Alie.
Bahkan, Marzuki yang kini mengikuti konvensi calon presiden Partai Demokrat itu mengatakan bahwa MK tuhannya di dunia.
Sebelumnya, kata Marzuki, DPR juga sudah dua kali merevisi UU terkait pengawasan MK, tapi kedua kalinya tersebut juga tetap dibatalkan MK.
"MA saja ada Komisi Yudisial, jadi ada yg mengawasi. Dulu, MK itu bagian yang awasi Yudisial, tetapi dibatalkan oleh MK. Jadi MK ini jeruk makan jeruk," keluhnya.
Marzuki sendiri mengkhawatirkan, dengan batalnya Perpu tersebut, akan terjadi penyelewengan yang sama seperti halnya kasus suap yang dialami mantan Ketua MK Akil Mochtar. (adi)
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, kata Marzuki, DPR juga sudah dua kali merevisi UU terkait pengawasan MK, tapi kedua kalinya tersebut juga tetap dibatalkan MK.