Fadli Zon: DPR Tandingan Cuma Badut-Badutan

Fadli Zon
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Vitalis Yogi Trisna
VIVAnews -
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, menyatakan pimpinan DPR tandingan dari kubu Koalisi Indonesia Hebat, dengan menunjuk Pramono Anung sebagai ketua, merupakan tindakan yang tidak dibenarkan. Menurut dia, manuver itu hanya sebuah permainan yang tidak diakui secara hukum.


"Pimpinan DPR tandingan dari KIH itu kan cuma badut-badutan saja. Saya kira Mas Pramono juga tidak mungkin mau dijadikan badut. Jadi tidak ada semua itu," kata Fadli saat ditemui dalam acara Muktamar VII PPP di Jakarta, Kamis 30 Oktober 2014.


Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, sikap koalisi partai pendukung Presiden Joko Widodo tersebut melanggar hukum. Sebab, tindakan mereka sama saja dengan melakukan upaya makar.
Anindya Bakrie Optimistis Indonesia U-23 Tembus Olimpiade 2024 Paris


Riders Papan Atas Tampil di Equestrian All Star Tour 2024
"Kalau mereka melakukan itu (buat pimpinan DPR tandingan) tentu saja ilegal dan itu adalah makar. Kami tidak akan membiarkan itu terjadi," ujarnya.

Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 Dianulir Wasit

Fadli berpendapat, Sidang Paripurna pembagian komisi dan pimpinan komisi DPR kamarin sudah sesuai undang-undang yang berlaku. Sidang Paripurna itu juga sudah memutuskan alat kelengkapan dewan dan pembagian komisi berikut pimpinannya.


"Alat kelengkapan dewan dan pimpinan komisi sudah selesai dan sudah sesuai UU MD3," lanjut dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya