Dua Kubu Golkar Sepakat Islah

Akbar Tandjung dan Aburizal Bakrie di lokasi Munas Golkar 2014.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVAnews - Dua kubu kepengurusan Partai Golongan Karya (Golkar) yang melakukan perundingan pada hari ini, Rabu 14 Januari 2014, menyepakati untuk dilaksanakannya islah untuk menyatukan kembali para kader partai Pohon Beringin itu.

Salah satu juru runding kepengurusan Agung Laksono, Andi Mattalatta,  menjelaskan bahwa islah akan dilakukan dengan cara merger, atau penggabungan kedua kepengurusan.

"Pola marger ini belum bicara detail, karena menyangkut siapa yang menjadi Ketua Umum," ujar Andi di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Jakarta.

Ia menegaskan, merger yang akan dilakukan terhadap kepengurusan akan mencakup seluruhnya, mulai dari pucuk pimpinan tertinggi hingga seluruh pengurus yang sudah ditetapkan dari hasil Munas kedua pihak.

Menurut Andi, total kepengurusan hasil Munas Bali ada sekitar 300 orang. Sedangkan hasil Munas Ancol sekitar 200 pengurus. Mengenai pola penggabungannya akan dibicarakan dalam pertemuan berikutnya pada pekan depan.

"Kami sepakat sudah islah, syukur-syukur bisa marger mulai struktur pusat di atas hingga ke bawah," kata Andi.

Pertemuan hari ini merupakan perundingan yang ketiga yang dilakukan kedua pihak. Andi mneyatakan bahwa dari tiga kali pertemuan itu sudah banyak kemajuan yang dicapai.

Ia menambahkan, ada dua proses islah yang dilakukan, yaitu islah terkait visi dan misi politik partai dan islah kepemimpinan.

Poin-poin kesepatakan islah visi misi partai, antara lain tentang pilkada langsung, pemilihan presiden langsung, dan pemilu legislatif. Namun, terkait hubungan partai dengan pemerintah masih belum ada titik temu.

"Satu saja yang belum sama, ialah kubu pak Aburizal Bakrie (ARB) mengemban mitra kritis konstruktor di KMP (Koalisi Merah Putih), sedangkan Agung Laksono mengemban misi itu independen tidak terikat koalisi," kata Andi.

Pastikan tidak ada anak haram

Menurut Andi, kedua pihak juga menyepakati untuk menghargai proses peradilan yang dilakukan kedua pihak saat ini. Meskipun sudah menyepakati islah, proses peradilan tetap akan dilakukan.

"Kedua proses itu diharapkan saling mengisi, siapa tahu proses islah selesai bisa diadopsi parta, atau jika tidak hasil pengadilan jadi acuan," tambahnya.

Namun demikian, apa pun keputusan pengadilan tidak akan diikuti dengan pembentukan partai baru. Hal itu, ditegaskan siapa pun yang kalah di pengadilan.

"Kami berjanji, tidak ada anak haram yang lahir dari kedua kubu, partai baru," kata Andi.

Dalam kesempatan yang sama, juru runding kubu ARB, Sharif Cicip Sutardjo, menegaskan hal senada. Ia menyatakan bahwa proses perundingan yang dilakukan saat ini sudah mengerucut kepada satu titik, yaitu penyatuan kembali Partai Golkar

Menurutnya, proses pengadilan bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan. "Karena bisa memberikan kepastian hukum, sehingga mana yang benar, AD/ART, undang-undang, maupun islah yang dibicarakan hari ini," ujar Cicip.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot


Baca juga:

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

(asp)

Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016