Sumber :
- ANTARA FOTO/Andika Wahyu
VIVA.co.id
- Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Kepolisian Nasional, Tedjo Edhy Purdijatno, kaget ketrika ditanya mengenai pencopotan Suhardi Alius sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.
"Siapa yang copot? Oh enggak tahu, itu internal mereka lah, masa tanya ke saya," kata Tedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 16 Januari 2015.
Ada kemungkinan, kata dia, jabatan Kapolri akan dijabat oleh pelaksana tugas.
"Di aturannya UU Kepolisian, dalam keadaan mendesak presiden bisa tunjuk Plt," ujar dia.
Namun penunjukan plt itu harus dikomunikasikan terlebih dahulu dengan DPR. Namun, tidak harus wakapolri yang menjadi pelaksana tugas.
"Siapa saja, tidak otomatis, siapa saja bisa ditunjuk," ujar dia.
Meski demikian, Tedjo mengaku belum melihat surat kputusan presiden untuk memberhentikan Sutarman. (ren)
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
"Di aturannya UU Kepolisian, dalam keadaan mendesak presiden bisa tunjuk Plt," ujar dia.