3 Saksi Korupsi Budi Gunawan Mangkir Panggilan

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tiga orang saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Komjen Budi Gunawan, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 20 Januari 2015.


"Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, alhamdullilah tidak datang semua," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ketiganya adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Andayono, Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji, dan Brigjen (Purn) Heru Purwanto.


Bambang menyebut Sumardji dan Heru tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. Sementara Andayono tidak dapat hadir karena harus kembali ke Balikpapan, terkait peristiwa kapal tenggelam.
DPR Tunggu Kapan pun Presiden Siap Jelaskan soal Kapolri


Ruhut Klaim Demokrat Dukung Badrodin Jadi Kapolri
KPK telah mempersiapkan surat panggilan kedua. Jika tetap mangkir, maka akan ada surat panggilan ketiga dengan tembusan kepada presiden dan Menkopolhukam. "Sampai hari ini belum ada opsi panggil paksa," kata Bambang.

Pemerintah Akan Jelaskan Batalnya BG Jadi Kapolri ke DPR

Pada Senin, 19 Januari 2015, KPK juga memanggil tiga saksi dan hanya satu yang memenuhi panggilan, yaitu mantan pengajar Sekolah Pimpinan Polri, Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.


Komjen Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 13 Januari 2015. Calon tunggal Kapolri itu diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji pada saat menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi SDM Mabes Polri, periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di Kepolisian RI. (one)



Simak Juga:



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya