Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Tiga orang saksi kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait jabatan Komjen Budi Gunawan, tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 20 Januari 2015.
"Saksi-saksi yang dipanggil hari ini, alhamdullilah tidak datang semua," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Ketiganya adalah Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Andayono, Wakapolres Jombang, Kompol Sumardji, dan Brigjen (Purn) Heru Purwanto.
Bambang menyebut Sumardji dan Heru tidak memberikan keterangan mengenai ketidakhadirannya. Sementara Andayono tidak dapat hadir karena harus kembali ke Balikpapan, terkait peristiwa kapal tenggelam.
KPK telah mempersiapkan surat panggilan kedua. Jika tetap mangkir, maka akan ada surat panggilan ketiga dengan tembusan kepada presiden dan Menkopolhukam. "Sampai hari ini belum ada opsi panggil paksa," kata Bambang.
Pada Senin, 19 Januari 2015, KPK juga memanggil tiga saksi dan hanya satu yang memenuhi panggilan, yaitu mantan pengajar Sekolah Pimpinan Polri, Irjen (Purn) Syahtria Sitepu.
Baca Juga :
Komjen BG: Pak Kapolri Masih Lama Pensiun
Simak Juga:
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya