KPU Sulut Hanya Akui Golkar yang Dipimpin ARB

Partai Golkar
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA.co.id - Dualisme di tubuh Partai Golkar tak membuat Komisi Pemilihan Umum Sulawesi Utara bingung. Penyelenggara Pemilu ini hanya mengakui Partai Golkar versi Aburizal Bakrie.

"Ya, KPU Sulut hanya akui itu. Karena Partai Golkar versi ARB yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu kami tak mengakui," kata Ketua KPU Sulut Yessy Momongan di Manado.

Ia menuturkan soal KPU versi Agung Laksono yang terus bergerak melakukan konsolidasi itu urusan mereka. "Silakan saja itu hak mereka. Tapi kami berpegang pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku, bahwa hanya partai yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM saja yang diakui," kata wanita yang berlatarbelakang dosen di Universitas Kristen Indonesia Tomohon ini.

Ketua Partai Golkar Sulut Stefanus Vreeke Runtu sebelumnya menyampaikan Ketua DPP Partai Golkar sampai hari ini masih ARB. "Sedangkan versi Partai Golkar yang lain kami anggap ilegal. Kami tidak mau berpolemik dengan masalah itu lagi, konsentrasi kami sekarang menatap pemilihan gubernur yang sudah di depan mata," ujar Wakil Ketua DPRD Sulut itu.

Pekan lalu, Wakil Sekretaris Partai Golkar versi Agung Laksono, Rene Manembu telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) bernomor 018/DPP/GOLKAR/LL/2015 kepada Elly Engelbert Lasut, sebagai pelaksana tugas Ketua Partai Golkar Sulut. Elly Lasut adalah mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud yang tersangkut kasus korupsi yang kini telah dinyatakan bebas dari penjara Sukamiskin.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

Agustinus Hari/Manado

Komisi V Apresiasi Gubernur Sulbar

Baca juga:


Golkar: Pilkada Jatim Pertarungan Khofifah dan Saifullah
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016