Golkar Munas Bali Ajukan Proses Hukum Kemenkum HAM ke PTUN

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo, memastikan proses hukum terkait kebijakan Menkum HAM Yasonna Laloly akan tetap dilanjutkan. Selain gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara langkah hukum juga akan dilanjutkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Ya, kami fokus pada upaya hukum di PN Jakarta Utara sambil menunggu surat pengesahan Menkum HAM. Kalau surat itu keluar, tentu kita juga langsung akan PTUN," ujar Bambang Soesatyo saat dihubungi, Rabu 18 Maret 2015.

Terkait perubahan sikap hakim Ketua Mahkamah Partai Golkar, Muladi. Bambang sangat menyayangkan dengan pernyataannya yang tidak konsisten.

"Bagaimana kita bisa pegang omongan. Seorang hakim yang bicara dan menilai keputusannya sendiri, pagi tempe, sore sudah berubah jadi kedelai," katanya.

![vivamore="
Baca Juga
:"]



[/vivamore]
Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016