Menkumham Klarifikasi soal Perpres Partai Golkar

Menteri Hukum dan HAM
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengklarifikasi pernyataan mengenai rencana pengeluaran Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepengurusan Partai Golkar.


Menteri mengoreksi bahwa dia sama sekali tidak mengatakan akan ada Perpres yang mengatur soal pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Yasonna mengatakan bahwa pernyataannya mengenai perpres itu adalah tentang pembebasan visa bagi beberapa negara yang akan berkunjung ke Indonesia, bukan soal Golkar.


“Perpres itu mengenai devisa, bukan Golkar. Jadi, perpres itu dibikin seolah-olah untuk ke Golkar. Ya, salah
Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019
dong
," kata Yasonna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2015.
Titiek Soeharto: Jokowi Punya Pertimbangan Tunjuk Airlangga


Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
Saat itu, kata Yasonna, wartawan mewawancarainya mengenai pembebasan visa, maka dia menjawab bahwa itu harus menggunakan perpres. "Kalau soal Golkar, keputusan menkumham," kata dia.

Menteri menegaskan belum akan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. “Masih ada penelitan berkas. Kami pelajari dulu. Kasih saya waktu tujuh hari," ujarnya.



Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya