Sumber :
- ANTARA/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, mengklarifikasi pernyataan mengenai rencana pengeluaran Peraturan Presiden (Perpres) terkait kepengurusan Partai Golkar.
Menteri mengoreksi bahwa dia sama sekali tidak mengatakan akan ada Perpres yang mengatur soal pengesahan kepengurusan Partai Golkar. Yasonna mengatakan bahwa pernyataannya mengenai perpres itu adalah tentang pembebasan visa bagi beberapa negara yang akan berkunjung ke Indonesia, bukan soal Golkar.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
Menteri menegaskan belum akan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. “Masih ada penelitan berkas. Kami pelajari dulu. Kasih saya waktu tujuh hari," ujarnya.
Baca juga:
Halaman Selanjutnya
Menteri menegaskan belum akan mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. “Masih ada penelitan berkas. Kami pelajari dulu. Kasih saya waktu tujuh hari," ujarnya.