PDIP Masih Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan

Politikus PDIP, Trimedya Panjaitan.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA.co.id
- Politisi PDIP, Trimedia Panjaitan, mengatakan partainya, lewat Komisi III DPR, tetap meminta penjelasan Presiden Joko Widodo terkait pemilihan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri menggantikan Komjen Pol, Budi Gunawan. Menurut dia, apa yang dipertanyakan PDIP itu terkait ketatanegaraan dan tidak terkait dengan pribadi.


"Kami dalam posisi tetap minta dijelaskan. Tidak ada masalah dengan pak Badrodin, tapi dijelaskan dulu kenapa BG tidak jadi dilantik. Supaya jelas," kata Trimedia di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.


Meskipun Presiden mempunyai hak preogatif, kata Trimedya, tetapi ada kewenangan DPR untuk memberikan persetujuan. Menurutnya apa yang dilakukan oleh komisi III dan pimpinan DPR mengesahkan Komjen Pol, Budi Gunwan sudah sesuai prosedur dan ketatanegaraan.
6 Jenderal Polisi Bintang 4 yang Berasal dari Jawa Tengah, Siapa Saja?


Antisipasi Puncak Arus Balik, Kapolri: Jalur Arteri Bisa Jadi Opsi Atasi Kemacetan
"Meski di tengah jalan ada sesuatu di luar dugaan jadi tersangka oleh KPK. Tetapi praperadilan sudah menyelesaikan masalah itu. Kita ingin pertanyakan itu, kalau sudah dijawab Presiden baru proses selanjutnya dijalankan," katnya.

Soal Bentrok TNI AL dengan Brimob di Pelabuhan Sorong, Kapolri: Sudah Berangkulan

Presiden Jokowi telah secara resmi mengirimkan surat permintaan persetujuan DPR untuk mengangkat Komjen Badrodin Haiti menjadi Kapolri menggantikan Komjen Budi Gunawan yang batal dilantik.


Budi Gunawan dipilih Jokowi menjadi calon kapolri menggantikan Jenderal Sutarman yang sebenarnya masa pensiunnya masih lama. DPR kemudian melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap Budi hingga memberikan persetujuan.


Jokowi urung melantik Budi meski telah mendapatkan persetujuan DPR itu. Awalnya, Jokowi menunda pelantikan karena Budi disangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, setelah praperadilan Budi menang dan status tersangkanya lepas, Jokowi tetap tidak melantik dan memilih mengusulkan nama baru. (ren)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya