Sumber :
- ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id -
Partai Amanat Nasional belum memutuskan soal wacana hak angket DPR atas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait intervensinya atas Golkar dan PPP. Namun, PAN memastikan posisi tetap berada di Koalisi Merah Putih dan terus melakukan komunikasi sebelum memutuskan sikap.
"Sikap PAN di KMP belum berubah. Kami tetap di KMP dan berada di luar pemerintah," kata Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.
Ia menambahkan, fraksi PAN di DPR masih mempelajari usulan dari hak angket yang sedang digulirkan oleh KMP. Seberapa besar urgensi dari hak angket tersebut.
"Kita terus komunikasi dengan KMP. Angket masih kita pelajari. Seberapa
urgent
hak angket ini," ujar Mulfachri.
Baginya, sikap PAN yang tegas mengenai hak angket adalah di DPRD DKI. "Kita tidak ikut yang di DKI. Kita belum putuskan yang di DPR," lanjut dia.
Baca Juga :
PDIP Siap Bela Menteri Yasonna Hadapi KMP
![vivamore="
Baca Juga
:"]
[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Baca Juga