PAN Konsultasi dengan KMP Soal Hak Angket Menkumham

Penutupan Kongres PAN
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
VIVA.co.id -
Partai Amanat Nasional belum memutuskan soal wacana hak angket DPR atas Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait intervensinya atas Golkar dan PPP. Namun, PAN memastikan posisi tetap berada di Koalisi Merah Putih dan terus melakukan komunikasi sebelum memutuskan sikap.


"Sikap PAN di KMP belum berubah. Kami tetap di KMP dan berada di luar pemerintah," kata Wakil Ketua Umum PAN, Mulfachri Harahap, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Maret 2015.


Ia menambahkan, fraksi PAN di DPR masih mempelajari usulan dari hak angket yang sedang digulirkan oleh KMP. Seberapa besar urgensi dari hak angket tersebut.


"Kita terus komunikasi dengan KMP. Angket masih kita pelajari. Seberapa
urgent
hak angket ini," ujar Mulfachri.


Usul Angket Menkumham Dibahas Sidang Paripurna DPR
Baginya, sikap PAN yang tegas mengenai hak angket adalah di DPRD DKI. "Kita tidak ikut yang di DKI. Kita belum putuskan yang di DPR," lanjut dia.

Paripurna DPR akan Bacakan Usulan Angket atas Menkumham

Ketua Umum baru PAN, Zulkifli Hasan, mengatakan partai berlambang matahari ini tidak ingin terlibat dalam kegaduhan politik. "Masyarakat sudah jenuh melihatnya," kata Zulkifli, yang juga ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat. (ren)
PDIP Siap Bela Menteri Yasonna Hadapi KMP

![vivamore="
Baca Juga
:"]

[/vivamore]
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya