PAN Tak Ikut KMP Usung Angket Menkumham

Ketua MPR Zulkifli Hasan
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Partai Amanat Nasional (PAN) memilih untuk tidak ikut mengajukan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

"PAN tidak buat gaduh di kabupaten kota atau DPR RI. PAN berikan solusi. Rakyat jenuh bertengkar terus. Kapan untuk rakyatnya? Saya berkali-kali sampaikan tidak ikut kegaduhan itu," ujar Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan di kompleks DPR-MPR RI, Jakarta, Kamis, 26 Maret 2015.

Ketua MPR RI ini mengatakan, ketimbang mengajukan hak angket, lebih baik anggota dewan mencari jalan keluar untuk menyukseskan program-program pembangunan untuk bangsa dan negara.

Terkait dua nama kader PAN yang ikut teken usulan hak angket, Zulkifli mengatakan itu baru sikap anggota. Sementara sikap resmi fraksi belum tentu seperti itu. Dia mengaku belum bisa menetapkan sanksi apa yang akan dijatuhkan terhadap kader yang ikut teken hak angket.

Sebelumnya, usulan hak angket dugaan pelanggaran undang-undang dan intervensi pemerintah terhadap parpol, resmi diserahkan ke pimpinan DPR, Rabu, 25 Maret 2015. Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua bidang Polhukam Fadli Zon, menerima usulan itu. Pengusul diserahkan oleh Jhon Kennedy Azis dari Fraksi Golkar. Turut mendampingi, dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria.

Menurut Setya Novanto, usulan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pimpinan. Novanto lalu menyerahkan ke Fadli Zon, sebagai wakil ketua yang mengurusi masalah politik dan hukum.

![vivamore="
Baca Juga
Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019
:"]

Titiek Soeharto: Jokowi Punya Pertimbangan Tunjuk Airlangga
[/vivamore]
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016