Sekretaris Fraksi Minta Kantor DPP Golkar Dikosongkan

Kelompok AMPG di Kantor DPP Golkar
Sumber :
  • VIVAnews/Rizki AR

VIVA.co.id - Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo meminta kubu Agung Laksono untuk mengosongkan kantor DPP Partai Golkar di kawasan Slipi, Jakarta Barat.

Hal itu merujuk dari keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang telah memutuskan untuk mengembalikan kepengurusan Partai Golkar pada hasil Munas Riau.

"Kami meminta kubu Munas Ancol untuk mengosongkan DPP, karena menempati itu melanggar hukum," kata Bambang di DPR RI, Jakarta, Kamis 2 April 2015.

Menurut Bambang, keputusan sela PTUN itu telah tegas menunjukkan siapa yang berhak menjadi pemegang tampuk kepemimpinan Partai Golkar hingga ada keputusan tetap pengadilan.

"Kita kembali ke pengurusan Munas Riau. Pihak yang nggak berkepentingan segera mengosongkan DPP, kecuali pengurus hasil Munas Riau," ujar Bambang.

Bambang menegaskan, bila imbauan ini tak diindahkan, maka pihaknya terpaksa akan meminta kepada penegak hukum untuk menindaklanjutinya.

"Bila terpaksa, kami akan minta aparat hukum untuk mengosongkan DPP," kata Bambang. (ase)

![vivamore="
Baca Juga
:"]

Golkar Mulai Sosialisasi Jokowi Capres Pemilu 2019
[/vivamore]
KPK menetapkan politikus Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2016