- VIVAnews/Muhamad Solihin
"Ini untuk modernisasi untuk tingkatkan kinerja. Kalau di negara lain polisi parlemen tidak ada yang istimewa. Biasa aja. Paling serangannya yang beda," kata Fadli di gedung DPR Jakarta, Selasa 14 April 2015.
Dengan adanya polisi parlemen, menurut Fadli, juga akan merubah proses perekrutan dari tenaga pengamanan di DPR. Karena nantinya tidak akan ada lagi penggunaan tenaga kerja dari sistem kontrak atau outsourcing.
"300 orang outsourcing yang rencananya akan kita hentikan. Jadi nanti masuknya melalui seleksi," katanya.
Menurutnya, pembentukan polisi parlemen tak lebih sebagai sebuah upaya meningkatkan keamanan di lingkungan kompleks parlemen Senayan. "Kita bicara polisi parlemen, polisi yang seragamnya dibedakan. Mereka anggota akan diintegrasikan tugasnya," kata Fadli.