Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengabulkan gugatan pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie terhadap SK Menkumham disambut meriah oleh para pendukung ARB. SK Menkumham yang dibatalkan itu mengesahkan kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono
Kuasa hukum kubu ARB, Yusril Ihza Mahendra, menjadi bintang pasca persidangan yang digelar di Ruang Kartika PTUN, Jakarta Timur. Para pendukung ARB langsung mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Yusril.
Yusril sempat duduk di samping ruang sidang sambil terus disalami oleh pendukung ARB. Dia tampak mengumbar senyum kepada para pendukung ARB.
Dengan hasil putusan PTUN ini, kepengurusan Partai Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau yang diketuai oleh ARB.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dengan hasil putusan PTUN ini, kepengurusan Partai Golkar dikembalikan ke hasil Munas Riau yang diketuai oleh ARB.