Sumber :
- Mayel Day Simbolon?/ Jakarta
VIVA.co.id
- Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham, mengatakan revisi Undang-undang pemilihan kepala daerah (pilkada) terus berjalan meski pilkada serentak berlangsung.
"Saya kira persoalannya satu. Bagaimana para partai politik punya peluang untuk bisa ikut pilkada," ujarnya di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat 22 Mei 2015.
Baca Juga :
Ketika Gerindra Tak Hadiri Rapimnas Golkar
"Jadi masalah revisi di DPR saya kira jalan saja dan terus jalan saja," katanya.
Ia menambahkan, persoalan revisi UU Pilkada juga bukan semata-mata faktor adanya konflik yang terjadi pada Partai Golkar.
Tetapi menurutnya, hal tersebut sudah kebutuhan untuk proteksi bagi partai politik apabila ke depan terjadi kasus-kasus yang sama. (ren)
Halaman Selanjutnya
Ia menambahkan, persoalan revisi UU Pilkada juga bukan semata-mata faktor adanya konflik yang terjadi pada Partai Golkar.