Bang Yos Dijagokan Jokowi, DPR Usul Pengawas BIN

Kampanye PKPI di Mampang, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Masuknya usulan Ketua Partai Persatuan dan Keadilan Indonesia, Sutiyoso, menjadi calon Kepala Badan Intelijen Negara, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat, mengusulkan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara.

Hendropriyono Minta Bukti Percakapan Haris dengan Freddy

Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, Senin 15 Juni 2015, mengatakan usulan segera disampaikan dalam sidang paripurna DPR. Dia berharap, usul pembentukan tim pengawas diamini sidang paripurna DPR, bersamaan ketok palu hasil uji kepatutan dan kelayakan calon Kepala BIN pilihan Presiden Joko Widodo itu.

Mahfudz menjelaskan, landasan hukum pembentukan Tim Pengawas intelijen Negara adalah Undang-undang Nomor 17 tahun 2011, terutama Pasal 43 ayat 2 dan 3 tentang Intelijen Negara.

Tambah Kewenangan BIN, DPR Tunggu Usulan Pemerintah

"Beriringan dengan uji kepatutan Kepala BIN yang baru, Komisi I juga akan mengajukan pembentukan Tim Pengawas Intelijen," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurutnya, peraturan sebagai penjabaran UU Intelijen itu sudah diselesaikan. Tinggal nantinya, diajukan nama-nama yang akan mengisi posisi pengawas itu.

Jumlah Tim Pengawas Intelijen adalah 14 orang. Yakni, masing-masing fraksi (ada 10 fraksi di DPR) diwakili satu anggota dan ditambah seluruh pimpinan Komisi I.

Menurut Mahfudz, Tim Pengawas Intelijen ini sangat diperlukan, agar BIN tidak bertindak sewenang-wenang kepada rakyat.

"Mewakili publik untuk mengawasi, termasuk melakukan penyelidikan, manakala ditemukan indikasi penyimpangan berkenaan tugas pokok fungsi intelijen," kata Wakil Sekjen PKS itu. (asp)

Kerusuhan di Tanjungbalai Dipicu Pengeras Suara Masjid

Kepala BIN: Pembakaran Vihara di Tanjungbalai Aksi Spontan

Delapan vihara dibakar massa. Sejumlah kendaraan dirusak.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2016