Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau dana aspirasi dalam rapat paripurna pada Selasa, 23 Juni 2015.
Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pemerintah sebenaranya belum memberikan jawaban atas usulan dana aspirasi itu. Bahkan, Presiden pun belum membahasnya dengan para menteri.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Menurut Tjahjo, ketika Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan bahwa dana aspirasi itu tidak cukup di ruang fiskal, hanya jawaban diplomatis pemerintah. Sebab saat itu pemerintah belum menyetujui dana aspirasi.
Namun, Tjahjo meyakini dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR akan ada titik temu. Pemerintah juga akan memperhatikan aspirasi DPR, termasuk soal pembangunan gedung baru Parlemen.
Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa dana aspirasi ini rawan korupsi. Maka wajar jika nanti KPK akan mulai mengawasinya sejak awal.
"Rawan potongan. Rawan optimalisasi di daerah. Potongan itu mungkin anggota DPR tidak potong tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah, gubernur, bupati, wali kota. Sulit untuk kontrol apalagi anggota DPR yang tidak ada kaitan memberikan sanksi terhadap aparat pemerintah di bawah," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, Tjahjo meyakini dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR akan ada titik temu. Pemerintah juga akan memperhatikan aspirasi DPR, termasuk soal pembangunan gedung baru Parlemen.