Presiden Belum Bahas Dana Aspirasi, DPR Sudah Setuju

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau dana aspirasi dalam rapat paripurna pada Selasa, 23 Juni 2015.


Menurut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, pemerintah sebenaranya belum memberikan jawaban atas usulan dana aspirasi itu. Bahkan, Presiden pun belum membahasnya dengan para menteri.


"Dana aspirasi anggota DPR terhormat, pernah disampaikan kepada Presiden, yang saya juga hadir, Menkeu juga hadir, disampaikan pimpinan DPR. Saat itu, Bapak Presiden belum merespons, belum membahas, dan sampai sekarang dengan kementerian terkait juga belum dibahas," kata Menteri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 24 Juni 2015.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK


Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan
Namun karena sudah diputuskan dalam paripurna, akan segera dibahas bersama pemerintah saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2016.

Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli

Menurut Tjahjo, ketika Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro mengatakan bahwa dana aspirasi itu tidak cukup di ruang fiskal, hanya jawaban diplomatis pemerintah. Sebab saat itu pemerintah belum menyetujui dana aspirasi.


Namun, Tjahjo meyakini dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR akan ada titik temu. Pemerintah juga akan memperhatikan aspirasi DPR, termasuk soal pembangunan gedung baru Parlemen.


Meski demikian, Tjahjo menegaskan bahwa dana aspirasi ini rawan korupsi. Maka wajar jika nanti KPK akan mulai mengawasinya sejak awal.


"Rawan potongan. Rawan optimalisasi di daerah. Potongan itu mungkin anggota DPR tidak potong tapi siapa yang bisa kontrol pejabat di bawah, gubernur, bupati, wali kota. Sulit untuk kontrol apalagi anggota DPR yang tidak ada kaitan memberikan sanksi terhadap aparat pemerintah di bawah," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya