Sidang Sengketa Golkar, Hakim Cecar Saksi Kubu Agung

Pengadilan sahkan partai golkar DPP Partai Riau
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Sidang perkara sengketa Partai Golkar kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin, 29 Juni 2015.

Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar

Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan saksi fakta kubu Agung Laksono atau Munas Ancol. Sidang dipimpin oleh Hakim PN Jakarta Utara, Lilik Mulyadi. Dalam sidang ini Hakim Ketua mempertanyakan kepada saksi seorang kader Partai Golkar, Supriadi, mengapa pelaksanaan Munas Ancol dan Munas Bali waktunya berdekatan.

"Memang dalam AD/ART diatur pelaksanaan Munas yang berdekatan?" ujar hakim Lilik bertanya.

Partai Pendukung Ahok Pakai Janji Tertulis Biar Tak Membelot

"Tidak tahu, karena saya dari daerah," ujar Supriadi menjawab.

Hakim Lilik kemudian bertanya kembali. "Dulu pernah Munas yang berbarengan?"

Soal Dugaan Pengurusan Sengketa Golkar, Ini Kata Yorrys

"Tidak pernah," kata Supriadi.

Kepada Hakim Lilik, Supriadi kemudian menuturkan bahwa ia ikut Munas di Ancol karena merasa tak puas dengan pelaksanaan Munas di Bali.

Agenda sidang ini adalah melanjutkan agenda sidang sebelumnya pada Kamis 25 Juni lalu, yakni mendengarkan keterangan saksi fakta dari kubu Agung yang totalnya berjumlah 16 orang. Pada sidang sebelumnya, kubu Aburizal Bakrie juga telah menghadirkan 24 saksi fakta.

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya