VIVAnews - Menteri Perindustrian Fahmi Idris meminta pegawai negeri sipil untuk tidak ikut-ikutan menjadi tim sukses calon presiden dan calon wakil presiden yang bertarung di Pemilihan Presiden mendatang. Status sebagai PNS membuatnya tak boleh menjadi tim sukses.
"Saya kasihan dengan pejabat-pejabat PNS yang ikut-ikutan mendukung SBY padahal SBY orang yang taat hukum," kata Fahmi Idris saat meresmikan gedung baru perusahaan otomotif PT Suka Fajar Ltd di Jalan Veteran, Padang, Senin 8 Juni 2009.
Menurut Fahmi, PNS mesti taat hukum karena sesuai aturan hukum yang ada melarang mereka berpolitik praktis. Dan hal tersebut, menurutnya, tidak akan mendapat perhatian khusus dari capres dan cawapres. "Karena itu, jangan terlalu memaksakan diri untuk ikut dalam arena politik praktis," kata Fahmi.
Meningkatnya suhu politik menyebabkan sejumlah pejabat publik dan kepala daerah larut dalam sikap mendukung salah satu capres. Kondisi ini, menurut Fahmi yang juga Ketua Tim Sukses pasangan Jusuf Kalla-Wiranto itu, tidak perlu dilakukan kepala daerah PNS karena akan mempengaruhi dan mengarahkan masyarakat pada salah satu calon. Dan hal itu dinilainya melanggar asas demokrasi yang bebas dan undang-undang tentang PNS.
Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi yang hadir dalam peresmian tersebut mengaku terlibat dalam dewan pakar SBY. "Saya diminta untuk masuk sebagai dewan pakar, tapi tidak terlibat langsung dalam tim kampanye," ujar Gamawan.
Menurut Gamawan, struktur dewan pakar terpisah dari tim kampanye capres SBY. Karena dirinya tidak terlibat langsung dalam kampanye SBY, menurut Gamawan, dirinya tidak mengambil cuti saat kampanye SBY berlangsung.
Menurutnya, keterlibatan Gamawan dalam dewan pakar hanya sebatas memberikan masukan dan pandangan. "Itu tidak masalah kalau hanya sekadar memberikan nasihat," kata Gamawan.
Gamawan merupakan pembaca deklarasi pencalonan SBY dan Boediono sebagai presiden dan wakil presiden dari 24 partai politik. Gamawan mengaku saat itu sedang dalam keadaan cuti dari jabatannya.
Secara administrasi negara, Gamawan bukanlah pegawai negeri sipil melainkan pejabat negara yang terpilih melalui jalur politik. Pejabat negara dibolehkan menjadi tim sukses kecuali untuk bidang-bidang tertentu seperti penegak hukum.
Laporan Eri Naldi | Padang
VIVA.co.id
4 Mei 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Layar AMOLED menawarkan warna cerah dan hitam pekat, namun rentan terhadap burn-in. Sementara IPS memiliki reproduksi warna yang akurat dan hemat daya, namun warna hitam
Kemenhub Copot Status Taruna Pelaku Penganiayaan yang Menyebabkan Tewasnya Mahasiswa STIP
Siap
26 menit lalu
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyelidiki kasus tewasnya mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang diduga tewas karena
Tugu Titik Nol Kilometer Jember Diresmikan, Warga Harus Kenal dan Paham Sejarah Kota
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Tugu titik nol kilometer atau Pal Kilometer Jember diresmikan, diharapkan warga harus mengenal dan sejarah yang ada di Kabupaten Jember, termasuk disini
Jember Miliki Angkutan Sekolah Gratis dan Angkutan Keliling Kota
Banyuwangi
sekitar 1 jam lalu
Kabupaten Jember kini memiliki angkutan sekolah gratis dan angkutan Jember keliling kota, angkutan ini diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hardiknas 2024
Selengkapnya
Isu Terkini