Mengaku Kader Golkar Peras Calon Kepala Daerah

Sumber :
  • VIVAnews/Adri Irianto
VIVA.co.id -
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Bendahara Umum Partai Golkar, Bambang Soesatyo, meminta KPU mencari terobosan. Alasannya, banyak calon kepada daerah yang berasal dari Partai Golkar yang tengah bersengketa, terancam gagal.

PDIP Masih Cari Momentum Baik untuk Umumkan Cagub DKI

"Mereka diduga tersandera oleh salah satu pihak atau kubu yang menahan rekomendasi mereka karena sang calon tidak sanggup memenuhi permintaan oknum Golkar tersebut dalam jumlah uang yang sangat besar," kata Bambang dalam siaran persnya, Selasa, 28 Juli 2015.
Ahok Tak Sudi Disebut Petugas Partai


Padahal, lanjut Bambang, dalam rapat tim perundingan kedua belah pihak telah sepakat dan dibuatkan berita acara yang ditandatangani bersama (tim sepuluh). Mereka adalah, 5 orang dari kubu Aburizal Bakrie yakni MS Hidayat, Theo Sambuaga, Indra Bambang Utoyo, Ahmadi Noor Supit, dan Nurdin Halid. Sementara 5 dari kubu Agung Laksono yaitu Yorris Raweyai, Laurence Siburian, Ibnu Munzir, Lamhot Sinaga, dan Melky Lakalena.


"Praktik dugaan pemerasan ini harus menjadi perhatian bagi KPU dan pemerintah, terutama Wakil Presiden Jusuf Kalla sebagai penggagas islah terbatas serta terbentuknya tim perundingan dua kubu di pilkada serentak itu," ujar politisi yang juga Sekretaris Fraksi Partai Golkar tersebut.


Bambang menambahkan, tindakan tidak terpuji dari salah satu kubu di Golkar itu, tidak saja telah mencoreng wajah partai Golkar, namun juga menodai demokrasi serta menzolimi kader terbaik partai yg hendak maju pilkada.


Seperti diketahui, dalam Peraturan KPU (PKPU) dikatakan, pendaftaran calon harus disetujui bersama dengan menyampaikan rekomendasi yang masing-masing ditandatangi ketua umum dan sekretaris jenderal kedua belah pihak/kubu. Kalau hanya satu rekomendasi yang hanya ditandatangi satu kubu/pihak atau nama calon yang diajukan berbeda, maka pendaftaran calon tersebut tidak dapat diterima atau gugur.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya