Akhirnya Dua Calon Daftar Pilkada Bolaang Mongondow Timur

Simulasi Pemilu Kepala Daerah 2015
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
Ahok Maju Lewat Parpol, Bagaimana Nasib 1 Juta KTP?
- Di hari terakhir pendaftaran masa perpanjangan pendaftaran Pilkada, diketahui dua pasangam calon mendaftar di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

50% Hasil Pilkada Serentak Disengketakan ke MK

Sebelumnya, Bolaang Mongondow Timur menjadi satu-satunya daerah yang pada saat pendaftaran Pilkada 26-28 Juli lalu, tidak ada satu-pun calon yang mendaftar sehingga harus mengikuti masa perpanjangan pendaftaran peserta Pilkada tanggal 1-3 Agutus.

"Terjadi perkembangan di Bolaang Mongondow Timur, kabupaten ini sudah diterima dua pasangan calon pukul 9 pagi tadi," ujar Hadar di KPU, Jalan Imam Bonjol 29, Jakarta Pusat, Senin 3 Agustus 2015.

TNI-Polri Maju Pilkada Diusulkan Cukup Ajukan Cuti

Ia mengungkapkan dua pasangan tersebut yakni Sehan S Lanjar-Rusdi Gumalangit yang merupakan usunganPartai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan satu pasangan lainnya yakni Chandra Modeong-Supratman Datunsolang dari koalisi Partai Hanura dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Dengan adanya dua pasangan tersebut jumlah daerah yang memiliki pasangan kurang dari dua calon menjadi 10 daerah, kesepuluhnya memiliki satu calon tunggal.

Hadar juga mengumumkan dibatalkannya satu pasangan calon di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, yakni Salman-Jana Hamdiana, yang mendaftar pada hari kedua masa perpanjangan.

Alasannya, pengajuan pasangan tersebut tidak sesuai dengan prosedur. Salah satu partai pengusungnya telah terlebih dulu memberikan dukungan ke satu pasangan lainnya.

"Parpol yang sudah mengajukan dan sudah diterima, tidak bisa dicabut dan mencalonkan untuk yang lain. Situasinya kurang nyaman, terjadi pemaksaan, sehingga diterima, tapi setelah dicek terjadi kesalahan prosedur, lalu dikeluarkan rekomendasi pendaftaran tersebut dibatalkan," ujarnya.

Dengan ini jumlah daerah yang terdapat calon tunggal kembali berjumlah 10 daerah antara lain:

1.Kabupaten Asahan Sumatera Utara
2.Tasikmalaya Jawa Barat
3.Kabupaten Purbalingga Jawa Tengah
4.Surabaya Jawa Timur
5. Pacitan Jawa Timur
6. Blitar Jawa Timur
7. Minahasa Selatan Sulawesi Utara
8. Samarinda Kalimantan Timur
9. Timor Tengah Utara Nusa Tenggara Timur
10. Mataram Nusa Tenggara Barat

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya