UU Pilpres

Gerindra Tidak Ajukan Uji Materiil


VIVAnews - Meski kecewa dan prihatin atas UU Pilpres yang dinilai tidak demokrastis namun Partai Gerindra belum berniat untuk melakukan uji materiil (judicial review) atas uu tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Bagaimanapun kami harus siap menghadapi segala kemungkinan karena penyusunan UU Pilpres ini adalah sebuah proses politik," jelas Wakil Ketua Umum Geridnra Fadli Zon dalam diskusi Dialektika Demokrasi, di gedung DPR, Jumat, 31 Oktober 2008.

img_title Hasil Persib Vs Isenmulang Kalteng FC: Maung Bandung Bantai 4-0 Tanpa Ampun, Luka Menalo Borong Dua Gol

Fadli Zon mengakui, partai baru seperti Gerindra yang berumur delapan bulan memang tidak bisa menentukan nasib sendiri secara penuh. Karena itu demi memenuhi ketentuan UU Pilpres, yang dirasa berat tersebut, Gerindra harus bekerja lebih keras daripada partai-partai lain.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

UU Pilpres yang minggu ini disahkan memang mensyaratkan dukungan 20 persen kursi parkemen atau 25 persen suara sah nasional bagi parpol atau gabungan parpol yang berniat mengajukan capres dan cawaprres.

img_title 10 Inovasi Perempuan Indonesia Bersiap Menarik Investor Global, Ini Sektor yang Digarap

Persyaratan ini dipandang menyulitkan partai menengah dan kecil yang hendak memunculkan capres dan cawapwres alternatif, termasuk Gerindra yang ingin mengusung ketua umum Gerindra Prabowo sebagai capres.

Fadli menjelaskan, seharusnya angka 15 persen tetap dipegang sebagai kesinambungan atas UU Nomor 23 Tahun 2003 yang telah disusun sebelumnya. "Yang terjadi adalah ketidaksinambungan sistem dengan angka yang dinaikkan menjadi 20 persen tersebut," katanya.

img_title Buya Yahya Ungkap Cara Ampuh Terhindar dari Penyakit Ain dan Hasad, Amalkan Zikir Ini Setiap Hari

Fadli menilai UU Pilpres tersebut merupakan keputusan jangka pendek untuk mempertahankan status quo dari partai-partai yang saat ini duduk di parlemen terutama partai besar agar kekuasaan tetap ada dalam genggaman mereka. "UU ini bukan untuk kebaikan sistem dan bertentangn dengan semangat konstitusi serta demokrasi," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun Fadli memahami bahwa politik adalah permainan yang dinamis dan pada akhirnya koalisi yang menentukan.

Sedangkan Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengakui UU Pilpres kurang ramah terhadap kemunculan capres alternatif. Namun ia menegaskan, penyusunan UU tersebut telah melalui proses yang sah sehingga tidak ada alasan untuk melakukan judicial review.

PSIM Yogyakarta vs Borneo FC di Super League 2026/2027

Hasil PSIM Yogyakarta vs Borneo FC 2-1: Laskar Mataram Akhirnya Petik Kemenangan Perdana di Super League

PSIM Yogyakarta akhirnya petik kemenangan perdana di Super League usai bungkam Borneo FC 2-1 di Stadion Sultan Agung, Bantul, pada Minggu (1/11/2026).

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut