Sumber :
- satu jam lebih dekat-tvOne
VIVA.co.id
- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyangkal tudingan banyak pembuatan dan revisi perundang-undangan yang masuk Program legislasi Nasional (Prolegnas) mangkrak. Dia mengakui banyak yang belum selesai, tapi proses pembahasan bersama pemerintah berjalan.
"Tidak mangkrak, sebab dalam penyusunan dan pembahasan kita kan memang
start
-nya agak terlambat, karena waktu itu ada perbedaan dan perdebatan. Jadi Prolegnas itu baru ditetapkan awal Januari kalo tidak salah," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat 28 Agustus 2015.
Baca Juga :
Komisi IX Desak Menaker Tutup Peluang Kerja TKA
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Politisi Partai Gerindra ini memaparkan orientasi DPR saat ini lebih kualitatif, yakni lebih mengutamakan kualitas dari undang undang yang dihasilkan.
"Karena kami ini bukan pabrik undang-undang. Kita membuat undang-undang sesuai dengan kebutuhan. Ada juga sejumlah rencana undang-undang yang belum tentu diterima, bisa ditolak," katanya.
Fadli mencontohkan beberapa rencana undang-undang yang sudah dimasukkan namun ada kemungkinan ditolak.
"Misalnya RUU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi. RUU KUHP. Tapi ada juga yang kita percepat seperti undang-undang JPSK," katanya.
Halaman Selanjutnya
Politisi Partai Gerindra ini memaparkan orientasi DPR saat ini lebih kualitatif, yakni lebih mengutamakan kualitas dari undang undang yang dihasilkan.