Sumber :
VIVA.co.id
- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Surahman Hidayat, mengatakan lembaganya batal memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI, Winantuningtyastiti, hari ini, Rabu 16 September 2015. MKD memanggil Winantuningtyastiti terkait data keberangkatan rombongan Pimpinan DPR ke Amerika Serikat yang dipersoalkan karena bertemu dengan Donald Trump.
"Sekjennya sibuk. Ya, kita menghargai mereka. Jadi pemanggilan mungkin tidak hari ini. Besok atau lusa kan masih sampai hari Jumat," katanya di gedung DPR RI, Jakarta.
Baca Juga :
Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius
Baca Juga :
Komisi XI: Postur APBN-P 2016 Tidak Kredibel
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, MKD masih terus mengumpulkan berbagai dokumen terkait keberangkatan rombongan pimpinan DPR ke Amerika Serikat. "Beberapa dokumen terus kita kaji. Kita juga akan mengumpulkan keterangan tambahan," katanya. (one)
Halaman Selanjutnya