Politisi PDIP Akan Laporkan Pelindo II ke KPK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VIVA.co.id - Politisi PDIP Masinton Pasaribu akan melaporkan dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, kepada Menteri BUMN Rini Sumarno. Masinton mengaku sudah menyiapkan data tersebut dan siap diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Ini laporan dari masyarakat. Kita mau meneruskan informasi ini ke KPK, agar diteliti," kata Masinton saat dihubungi, Selasa 22 September 2015.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, KPK tidak bisa membiarkan informasi itu. KPK bisa melihat siapa pemberi dan penerima dugaan gratifikasi sesuai UU tindak pidana korupsi, kedua pihak akan dikenai sanksi bila terbukti.

Masinton meyakini akurasi informasi yang dimilikinya akan mengungkap berbagai skandal Pelindo II.

Bentuk Holding BUMN, Menteri Rini Sowan ke Menko Darmin

"Ya saya meyakini, ada dugaan tindakan gratifikasi maka dari itu saya menyampaikan ke KPK untuk kemudian di kajiĀ  dan ditindak lanjuti," katanya.

Menteri BUMN Rini Soemarno

Terobos Pendemo, Menteri Rini Naik Motor Patwal

Agenda rapat di Kementerian Perekonomian.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016