- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id - Politisi PDIP Masinton Pasaribu akan melaporkan dugaan praktik gratifikasi yang dilakukan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino, kepada Menteri BUMN Rini Sumarno. Masinton mengaku sudah menyiapkan data tersebut dan siap diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ini laporan dari masyarakat. Kita mau meneruskan informasi ini ke KPK, agar diteliti," kata Masinton saat dihubungi, Selasa 22 September 2015.
Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini, KPK tidak bisa membiarkan informasi itu. KPK bisa melihat siapa pemberi dan penerima dugaan gratifikasi sesuai UU tindak pidana korupsi, kedua pihak akan dikenai sanksi bila terbukti.
Masinton meyakini akurasi informasi yang dimilikinya akan mengungkap berbagai skandal Pelindo II.
"Ya saya meyakini, ada dugaan tindakan gratifikasi maka dari itu saya menyampaikan ke KPK untuk kemudian di kajiĀ dan ditindak lanjuti," katanya.