Soal Kunjungan ke Amerika, Pimpinan DPR Tidak Satu Suara

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dan Agus Hermanto (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah diketahui menulis surat kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) meminta agar penyelidikan pelaporan etik pimpinan DPR yang melakukan kunjungan ke Amerika Serikat dilakukan tertutup dan tidak dipublikasikan. Namun, Wakil Ketua yang lain, Agus Hermanto mengatakan, surat itu tak mewakili pimpinan DPR.

Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

"Justru saya juga sampai saat ini baru mendengar (surat itu), sehingga surat itu belum satu keputusan semua," kata Agus ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 September 2015.

Namun menurut politisi Partai Demokrat itu, walaupun ada surat itu, MKD pasti akan memproses kasus itu secara transparan. Walaupun mungkin proses seperti sidang akan tertutup.

Fadli Zon Antusias dengan Koalisi Kekeluargaan

"MKD saya rasa pasti akan berikan transparansi kepada publik. Prosesnya bisa saja sidang tertutup, tapi hasilnya pasti disampaikan ke publik, sehingga publik bisa mengontrol," ujarnya menambahkan.

Agus akan segera mengecek legalitas surat itu. Dia juga akan segera mengklarifikasi begitu Fahri pulang ke Tanah Air. Pasalnya, saat ini Fahri sedang berada di Arab Saudi.

Fadli Zon Ingin Pendidikan Jangan Berdasarkan Selera

"Nanti kita lihat apakah suratnya resmi pakai kop dewan atau tidak. Sebaiknya kalau beliau pulang akan kita langsung klarifikasi."

Sebelumnya, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, lembaganya telah menerima surat dari Fahri terkait rencana pemeriksaan Setya Novanto dan Fadli Zon. Dasco menilai, Fahri tidak perlu mengeluarkan surat tersebut. Sebab, apa yang disampaikan dalam surat itu sudah tercantum dalam mekanisme MKD.

"Itu mengingatkan tata acara beracara. Kita kan selama ini prinsipnya proses bisa diakses publik, tapi materi acara tidak. Kode etiknya begitu."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya