Alasan Fadli Zon Mangkir dari Sidang Trump

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id -Wakil Ketua DPR, menjelaskan ketidakhadirannya dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Mahkamah Kehormatan DPR (MKD), Senin 12 Oktober 2015. Menurut Fadli, surat yang diterimanya tidak menjelaskan kenapa ia harus menghadiri rapat tersebut.

"Dalam surat enggak disebut sama sekali. Harus jelas pokok perkaranya apa, jangan enggak jelas kayak gitu," kata Fadli saat diwawancara di Gedung Bakrie Tower, Jakarta, Senin malam, 12 Oktober 2015.

Fadli Zon Antusias dengan Koalisi Kekeluargaan

Fadli mengatakan alasan itu berdasar undang-undang. Dari yang dipegangnya, pemanggilan terhadap teradu harus disertakan pokok perkara. Hal itu yang ia tidak dapati dari surat panggilan MKD.

"Sekarang undang-undang mengatakan, secara prosedur, pokok perkaranya disebutkan apa. Kalau nggak ada kasus, jangan mengada-ada. Saya enggak ada kasus dalam Donald Trump," ujarnya.

Ia bersedia menunjukan surat panggilan untuk membuktikan tidak disebutkannya pokok perkara. Fadli juga membenarkan saat hari pemanggilan ia tengah menghadiri sebuah acara. Saat itu, ia tengah menghadiri acara diskusi di KPK sebagai Presiden Global Organization of Paliamentarians Against Corruption (GOPAC).

"Tadi juga memang ada kegiatan," ucapnya.

Sidang tersebut merupakan proses pengusutan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan Fadli dan Ketua DPR, Setya Novanto. Mereka dilaporkan anggota DPR dari Fraksi PDIP, yakni Rieke Diah Pitaloka, Charles Honoris, Budiman Sudjatmiko dan Adian Natipulu. Kehadiran Fadli dan Setya dalam kampanye Donald Trump, dinilai tidak ada dalam jadwal agenda kunjungan mereka di Amerika Serikat.

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Fadli Zon: Silakan Demonstran Menginap di DPR

Menurut Fadli, DPR adalah rumah rakyat.

img_title
VIVA.co.id
4 November 2016