Bila Benar Ditangkap KPK, Hanura akan Pecat Kadernya

Kampanye Partai Hanura di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Salah seorang anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berinisial DYL dikabarkan telah ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak hanya DYL, petugas KPK juga menangkap sejumlah pihak lainnya yang totalnya berjumlah enam orang.

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana

Sekretaris Fraksi Hanura di DPR, Dadang Rusdiana, menyatakan, jika DYL terbukti bersalah dalam kasus korupsi ini, maka ia segera dinonaktifkan dari DPR.

"Jika terbukti bersalah, ia segera dinonaktifkan di DPR dan juga dari kepartaian," kata Dadang ketika dikonfirmasi, Selasa 20 Oktober 2015.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Ketika ditanya bagaimana sikap Hanura jika kadernya terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), Dadang menjawab kader itu pasti langsung dipecat dari partai.

"Kalau di Hanura, akan langsung diberhentikan apabila terkena OTT," ujar Dadang.

Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK

Sementara ini, Dadang memilih untuk menunggu pengumuman resmi dari KPK. Ia juga mengaku telah coba mengontak DYL atau asisten pribadinya, tapi masih gagal.

"Kami konfirmasi telepon yang bersangkutan (D) mailbox terus. Saya juga sudah telepon asisten pribadinya tidak ada jawaban. Tapi kan kita tunggu saja pengumuman resmi KPK," katanya.

 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016