Wiranto Minta Maaf, Dewie Bikin Malu Partai Hanura

Partai Hanura sampaikan sikap soal penangkapan Dewie Yasin Limpo
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA.co.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menyesalkan pelanggaran hukum yang melibatkan kadernya, yang juga anggota Komisi VII DPR, Dewie Yasin Limpo. Dewie ditangkap KPK setelah dicurigai menerima uang suap untuk proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Kabupaten Deiyai, Papua.

Suap Proyek Jalan, KPK Periksa Putu Sudiartana

Dalam keterangan pers resmi Hanura, Dewie dinyatakan telah mencederai nama baik partai yang ingin bersih dan bebas korupsi. Ketua Umum Partai Hanura, Wiranto, bahkan membuat surat permohonan maaf terkait hal itu.

"Partai Hanura menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas pengingkaran salah satu kadernya yang nyata-nyata menodai perjuangan hati nurani dan mengingkari misi kerakyatan yang dijunjung tinggi," tulis Wiranto dalam surat, seperti dibacakan Waketum Nurdin Tampubolon di Gedung DPR, Jakarta, Jumat 23 Oktober 2015.

Banyak Pengusaha Terjerat Korupsi, Kadin Sambangi KPK

Menurut Nurdin, dari hasil penyelidikan internal, mengisyaratkan bahwa tindakan Dewie adalah perbuatan individual dan bukan merupakan misi fraksi maupun partai.

"Bahkan bertentangan dengan instruksi pimpinan partai dan konsep pengabdian Partai Hanura yang menjauhi tindakan tercela seperti itu," ujar Nurdin.

Terlibat Suap, Jaksa Fahri Diantar Jamwas Kejagung ke KPK

Sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai, Nurdin menyampaikan pemberhentian Dewie dari keanggotaan partai dan jabatan kepengurusan DPP.

"Diikuti dengan pemberhentian dari keanggotaan di DPR RI, sejak yang bersangkuta  ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Nurdin. (ren)

 Ilustrasi sidang di pengadilan.

Pejabat MA Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara

Dia dinilai terbukti menerima suap dan gratifikasi

img_title
VIVA.co.id
4 Agustus 2016