Sumber :
VIVA.co.id
- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahyudin, mengakui adanya wacana amandemen Undang Undanga Dasar 1945. Wacana ini muncul dari banyak pihak yang menginginkan UUD 45 dikembalikan seperti semula.
"Kami lagi memikirkan revisi kembali amandemen UUD 45," kata Mahyudin di Universitas Halu Oleo, saat mensosialisasikan empat pilar MPR RI di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 29 Oktober 2015.
Dalam empat pilar ini, menurutnya, UUD 45 diterjemahkan nilai budaya dan saling menjaga kerukunan antar umat. Tidak hanya itu, UUD 45 melindunginya.
"Sebenarnya dalam pembukaan UUD kita diajarkan untuk mengerti satu budaya dengan budaya lainnya. Negara juga menjamin agar kita memeluk agama apapun sepanjang tidak melanggar ketentuan. Mau Islam, Kristen, Budha, silakan. Pemerintah sudah jamin itu," katanya. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam empat pilar ini, menurutnya, UUD 45 diterjemahkan nilai budaya dan saling menjaga kerukunan antar umat. Tidak hanya itu, UUD 45 melindunginya.