Setuju RAPBN 2016, Ini 6 Catatan PAN untuk Pemerintah

Rapat Paripurna ke-11
Sumber :
VIVA.co.id
PAN Minta Warga Surabaya Rela Lepas Risma ke DKI
- Fraksi Partai Amanat Nasional menyatakan setuju RAPBN 2016 disahkan. Namun demikian, partai berlambang matahari itu memiliki enam catatan untuk pemerintah.

Banggar DPR: Target Tax Amnesty Terlalu Ambisius

Disampaikan Ketua Fraksi PAN DPR RI, Mulfachri Harahap, yang pertama adalah pemotongan belanja pertahanan yang mengakibatkan anggaran pertahanan tidak sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
Pesta Narkoba, Politikus PAN Ditangkap BNN


"Yaitu sebesar 1,5 persen dari PDB (produk domestik bruto), tidak boleh terjadi. Betapa pun kita harus melakukan penguatan terhadap TNI kita sebagai
backbone
dari pertahanan negara. Kemampuan alutsista pertahanan kita secara pasti harus mencapai
minimum essential force
," ujar Mulfachri di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.


Dia menjelaskan, untuk poin penting yang kedua adalah penyebutan nomenklatur penundaan terhadap program-program yang tidak pasti ketersediaan anggarannya harus dihindari. Karena hal tersebut berpotensi melanggar perundang-undangan.


"RAPBN 2016 harus mencerminkan kemampuan kita dalam menyediakan anggaran yang bersifat jujur dan mandiri. Kekurangan anggaran tidak boleh digantungkan dengan rencana utang," kata Mulfachri.


Ketiga, kata dia, Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara hanya bisa diberikan kepada BUMN yang bergerak dalam bidang infrastruktur dan pangan. "Haram hukumnya digunakan untuk membayar utang," ujar Mulfachri.


Keempat, dalam setiap pembahasan yang sudah disepakati antara komisi dan mitra kerja harus dilaksanakan oleh pemerintah untuk memastikan program-program yang telah disusun dalam rangka pemberdayaan petani dan nelayan, benar-benar dijalankan oleh pemerintah.


Kelima, dalam hal rencana renovasi Gelora Bung Karno (GBK) yang diusulkan oleh Kementerian Pemuda dan Olah Raga sebesar Rp500 miliar.


"Fraksi PAN secara tegas menolak usulan tersebut. Mengingat kewenangan pengelolaan GBK bukan berada di bawah Kementerian Pemuda dan Olah Raga, melainkan berada di bawah pengelolaan Sekretariat Negara" katanya.


Yang keenam adalah penerimaan yang berasal dari pengampunan pajak (
Tax Amnesty
) agar tidak dimasukkan dalam APBN 2016.


"Kami berpendapat pengajuan tentang Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak yang lebih memahami dan memiliki data valid tentang siapa-siapa yang akan diampuni pajaknya adalah pihak pemerintah. Karena itu, Fraksi PAN menolak RUU Pengampunan Pajak menjadi Inisiatif DPR," tuturnya. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya