MPR: TNI Pemegang Senjata Harus Tes Kejiwaan

Wakil Ketua MPR RI Mahyudin
Sumber :
VIVA.co.id -
KSAD Luncurkan Buku Pengabdian Prajurit Kartika
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Mahyudin, ikut bersuara atas ulah anggota Yon Intel Kostrad TNI Angkatan Darat, Serda Yo. Pelaku menembak seorang tukang ojek, Japra (40), di Cibinong, Bogor, pada Selasa kemarin hingga tewas di tempat.

8 Dokter DVI untuk Percepat Proses Identifikasi Korban Heli

Mahyudin meminta agar TNI memperketat tes kejiwaan bagi personel yang membawa senjata api. Apalagi, senjata yang digunakan untuk aksi kriminal itu dibeli dengan uang rakyat.
Penyebab Heli TNI AD Jatuh di Poso Masih Simpang Siur


"Ada kasus polisi nembak istrinya, ada yang bunuh diri. Yang pegang senjata harus benar-benar diawasi kejiwaannya. Yang dikasih senjata api harus ada tes kejiwaan yang ketat. Senjata dibeli uang negara, malah bunuh warga," kata Mahyudin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 November 2015.


Oleh karena peristiwa penembakan terjadi di luar dinas sang prajurit dan yang ditembak adalah warga sipil, sempat muncul wacana agar peradilannya dilakukan di pengadilan umum. Namun, Mahyudin tidak sependapat.


"Kalau polisi, tentara pasti di Pengadilan Militer. Saya kira kita ikuti aturan saja. Yang dihukum ini bukan karena korbannya, tapi pelakunya. Jadi saya kira Pengadilan Militer," ujarnya.


Namun, politisi Partai Golkar itu meminta agar pengadilan militer dilakukan seterbuka mungkin sehingga perkembangannya bisa diketahui masyarakat. Sebab selama ini, proses hukum di Pengadilan Militer kerap tidak diketahui akhirnya.


"Selama ini masyarakat tidak puas, banyak yang hukumannya tidak sampai masyarakat seperti apa, tiba-tiba dingin saja," kata Mahyudin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya