Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Fikri Faqih mengatakan Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri) tidak bisa disalahkan begitu saja terkait munculnya kembali pembakaran rumah ibadah.
Ia mengkritisi pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo yang berencana mencabut SKB 3 Menteri dan mengembalikan ke peraturan lama terkait pembangunan rumah ibadah.
Baca Juga :
Pemerintah Dituding Tak Serius Jaga Kerukunan
Baca Juga :
SKB Pendirian Rumah Ibadah Akan Diubah
Sebagai antisipasi seharusnya pemerintah dari tingkat pusat hingga daerah memaksimalkan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) yang sudah dibentuk sejak lama. "Mestinya lembaga ini tidak hanya formalitas saja," ungkap Fiqri.
Fiqri menjelaskan, FKUB adalah lembaga di bawah pembinaan Kementerian Agama yang dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan fungsi mengembangkan toleransi antar umat beragama.
"Saat ini dibutuhkan eksistensinya di tengah diskurusus yang terjadi di masyarakat," terangnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Fiqri menjelaskan, FKUB adalah lembaga di bawah pembinaan Kementerian Agama yang dibentuk dari tingkat pusat hingga daerah. Dengan fungsi mengembangkan toleransi antar umat beragama.