- ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, akhirnya melaporkan anggota dewan yang diduga mencatut nama Presien Joko Widodo untuk minta saham PT Freeport ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
"Beliau sudah melapor, dan sementara baru mulai konferensi pers," kata Wakil Ketua MKD, Sufmi Dasco Ahmad melalui sambungan telepon, Senin, 16 November 2015.
Menurut Sufmi, Sudirman melaporkan seorang anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran etik. Mengenai siapa nama anggota DPR itu, politikus Partai Gerindra itu menolak menyebutkan.
"Itu masuk materi perkara. Intinya, dia melaporkan ada anggota DPR yang menurut dia melakukan perbuatan tidak terpuji," ujar Sufmi.
Sufmi berjanji, MKD akan segera memproses laporan dari Sudirman Said. Menurut dia, dalam waktu dekat MKD akan menggelar rapat internal.
"Sesegera mungkin kami tindak lanjuti. Kami akan verifikasi terlebih dahulu, setelah selesai semua baru bisa memanggil pihak-pihak terkait. Kapan memanggil, tergantung hasil rapat internal MKD."
(mus)